Penulis: Yahya Hakim Al-Farizi (Al-Fatih Jurnalism Club)

           Semakin berkembangnya zaman, kita temukan perubahan yang signifikan pada rasa malu kita. Bukannya semakin meningkat layaknya teknologi masa kini, tapi malah merosot bersama para pemuda-pemudi. Rasa malu bukan lagi dianggap sebagai akhlak terpuji yang harus ditanam sebagai karakter diri. Melainkan sekedar teori yang dipelajari pada buku-buku islami. Pengamalan sifat malu begitu nampak jelas diabaikan dan disepelekan, terutama bagi kita yang menggunakan aplikasi yang sedang trend baru-baru ini, TikTok.

           Abu Mas’ud Uqbah Al-Anshari berkata : Bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya sebagian dari apa yang telah dikenal orang dari perkataan kenabian yang terdahulu adalah, “Bila engkau tidak malu, maka berbuatlah sekehendak hatimu.” (HR Bukhari).

           Kalimat yang berisi “Bila engkau tidak malu, maka berbuatlah sekehendak hatimu.” Itu memiliki dua makna, yang pertama adalah perintah. Sedangkan yang kedua, itu adalah ancaman atau berita. Yang menunjukkan pada kita, kalau kamu tidak malu, berbuatlah sesukamu. Namun tunggu saja hukumannya. Sobat El-Fath, disini kita dapati sebuah larangan dari Rasulullah SAW agar kita tidak berbuat seenaknya dan sesuka hati kita. Kita harus segera  sadar bahwa segala sesuatu memiliki aturan tersendiri. Dan Allah pun memiliki aturan-Nya tersendiri bagi kita makhluk ciptaan-Nya di Bumi ini. Dan seharusnya kita memiliki rasa malu untuk melanggar aturan Sang Pemilik Bumi.

           Termasuk salah satunya adalah masalah tentang TikTok, yang kontennya kita dapati sebagian besar berisi hal-hal yang diharamkan Allah secara jelas. Wanita membuka aurot sembari menampilkan joget beriringkan musik, tak kalah kaum lelaki ikut-ikutan melakukan hal yang sama. Membuang rasa malu, demi bersenang-senang. Sobat El-Fath, perlu kita ketahui bersama kalau sesuatu yang membawa kita pada perbuatan haram adalah haram. Sebenarnya TikTok ini sah-sah saja bila kita ingin gunakan pada kebaikan, dakwah contohnya. Namun, kebanyakan orang justru menggunakannya untuk kesia-sian. Maka jadilah aplikasi ini dihukumi haram atas dasar itu.

           Sobat El-Fath sekalian, mari kita kembali pada ketaatan kepada Allah Penguasa Alam, dengan kembali menanamkan sifat malu pada diri kita. Tentunya sifat malu untuk berbuat maksiat. Bukan malu sholat atau kebaikan yang lainnya. Misalnya kita malu tidak main TikTok, melihat teman-teman kita semua bermain, kitanya tidak. Lalu karena malu, kita jadi ikut-ikutan bermain mengikuti teman-teman kita. Bukan malu seperti ini yang dimaksud, namun malu untuk berbuat maksiat.

           Mari berubah, bila saat ini sudah kehilangan jati diri seorang muslim. Maka memupuk sifat malu dalam diri adalah sebuah kebutuhan. Karena sifat malu adalah akhlak indah berbalut keimanan. Dimiliki orang yang beriman dan taat pada perintah Penguasa Alam. Membawa ketenangan bagi pandangan para insan. Sikap penuh kebajikan yang dicontohkan panutan sepanjang zaman, Rasulullah SAW. Sikap yang dicintai Sang Rahman, Yang Maha Malu lagi Menutupi.  Dan warisan dari  perkataan nabi-nabi terdahulu.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.